Rabu, 28 Maret 2012

Antara Seni dan Vandalis









Seni merupakan sesuatuatu yang dibuat oleh seseorang yang mengandung unsur keindahan. Salah satunya adalah Grafity. Grafiti (juga dieja graffity atau graffiti) itu sendiri adalah coretan-coretan pada dinding yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan pada masa kini biasanya cat semprot kaleng. Sebelum cat semprot tersedia, grafiti umumnya dibuat dengan sapuan cat menggunakan kuas atau kapur.


Kebanyakan grafity ini terdapat di tembok-tembok jalan. Pada tulisan tersebut terdapat berbagai unsur yaitu bahasa rahasia kelompok tertentu, sarana ekspresi ketidak puasan terhadap keadaan sosial, sarana pemberontakan, sarana ekspresi ketakutan terhadap kondisi politik dan sosial.


Disamping bernilai seni, bagi sebagian orang grafity itu adalah bagian dari vandalisme atau perusak. karena "mencorat-coret" bukan pada tempatnya.


Di Bandung pada tahun-tahun 1970-1980 ada geng yang menuliskan graffiti “Orexas (Organisasi Sex Bebas)” yang menyemarakkan kota ini. Tulisan tersebut diambil dari popularitas novel yang ditulis oleh Remy Silado. Graffiti di Jogjakarta pada sekitar tahun 1980-1995 pernah disemarakkan oleh graffiti yang memenuhi spot-spot di kota Jogja. Graffiti tersebut bertuliskan “JXZ” atau “Joxzin” yang menyiratkan juga pada kebanggaan kelompok atau geng. (sumber Majalah HAI No. 36/XXX/4 , September-10 September 2006)

Seperti inilah, menurut saya pribadi perwujudan dari Vandalisme yang merusak keindahan wajah-wajah kota di Indonesia. Sehingga berdampak kepada para bomber yang berusaha menexpresikan suatu karya seninya dalam sebuah guratan, coretan, dan suatu gambaran, malah berkesan menjadi suatu kearogansian sebagai kaum muda, bukan karya seni kawula muda. Wajar jika para penegak hukum (yang katanya berusaha mentertibkan lingkungan), berusaha untuk mencekal para perusak-perusak ini.

Lebih didasarkan karena kecintaan dan penghargaan yang lebih dari saya kepada karya seni dalam bentuk apapun, tidak terkecuali graffiti dan mural yang terkadang membuat satu sisi kota menjdi lebih berarti. Hendaknya para penegak hukum ini ada sedikit pemilahan kepada para Bomber dan pelaku Vandalisme ini, sehingga tidak membatasi para pekerja seni yang berusaha mengexpresikan sebuah karyanya ke dalam sebuah guratan dan berusaha untuk memperindah suatu sisi kota.

Tetaplah berkarya, dan perindah lagi kota-kota di seluruh indonesia dan tunjukkan kepada dunia sisi-sisi lebih dari sudut-sudut sempit dengan jarak pandang tertentu dari sebuah kota itu. Sehingga mereka menikmati dan berkesan kepada Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar