Jumat, 01 Juni 2012

Kenaikan BBM menyengsarakan rakyat

Sudah bisa dipastikan, kenaikan BBM akan merugikan masyarakat. Pengguna BBM seperti pengendara motor dan mobil akan langsung merasakannya. Transportasi umum juga sudah pasti akan menaikkan ongkos jasanya, sehingga pengguna transportasi umum juga akan segera merasakan dampaknya. Lalu, para pengguna transportasi umum kemungkinan akan beralih ke sepeda motor untuk berhemat, sehingga kenaikan harga BBM pun akan membunuh transportasi umum. Semuanya akan kejepit.
 Logikanya mirip dengan dampak di sektor transportasi. Kita ambil contoh petani kecil tanaman pangan. Harga tanaman pangan para petani ini akan naik, karena ongkos produksi untuk memproduksi tanaman pangannya akan naik akibat kenaikan harga BBM. Artinya, para pembeli tanaman pangan para petani ini akan terkena dampaknya. Lalu, dengan lumayan banyaknya tanaman pangan impor, ada kemungkinan para pembeli tanaman pangan si petani akan beralih ke tanaman pangan impor. Akibatnya, kenaikan harga BBM pun akan membunuh usaha pertanian si petani kecil.
Meski demikian, pemerintah dan para ideolognya (ekonom neoliberal) menyatakan yang sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa kenaikan harga BBM tidak akan berdampak ke masyarakat banyak. Kemudian, berangkat dari problematika konsumsi BBM, mereka juga menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak positif pada penghematan konsumsi BBM.

Rabu, 28 Maret 2012

Cinta kasih keluarga








Cinta dan kasih tidak dapat dipisahkan, keduanya saling berhubungan. apalagi mengenai keluarga, tanpa cinta dan kasih didalam keluarga akan terjadi kehilangan kehangatan di dalam keluarga.

Pada dasarnya orang tua mengetahui akan pentingnya hubungan dan kedekatan antara anak-anak dengan mereka. Banyak penelitian menunjukkan bahwa, pada dasarnya sebagian besar orang tua menyatakan bahwa menghabiskan waktu dan demi kedekatan dengan anak bisa menjadi hal yang lebih penting di banding hal lainnya. Pada intinya bahwa antara orang tua dan anak saling membutuhkan rasa cinta dan kasih sayang satu samai lainnya, dan hal itu tidak dapat dipungkiri adanya. Banyak orang tua dan anak merasakan bila rasa cinta dan kasih sayang tidak di dapat dari satu sama lainnya, maka keharmonisan keluarga serasa tidak lengkap.

Namun dilain sisi, banyak hubungan antara orang tua dan anak menjadi terbengkalai, dan hal ini memicu ketidak harmonisan dalam keluarga, bahkan akan menjadi sesuatu yang tidak baik bagi perkembangan psikologis anak. Banyak hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, salah satunya adalah karena tuntutan ekonomi dan pekerjaan lah yang membuat orang tua kehilangan waktu untuk dapat bersama dengan anak. Kadang dikarenakan kesibukan, orang tua harus pergi pagi-pagi secara terburu-buru karena pekerjaannya dan pulang ke rumah tatkala anak-anak sudah tertidur. Jika kondisi memang demikian, salah satu cara yang bisa dilakukan orang tua untuk dapat mendekatkan hubungan dengan anak meski memiliki waktu sedikit adalah dengan cara memeluk anak.

Pelukan orang tua kepada anak dapat menimbulkan ikatan batin dan kasih sayang yang kuat antara anak dan orang tua. Mendapat pelukan berarti mendapat dukungan, dan bagi yang memeluknya berarti akan menimbulkan rasa percaya diri. Kehadiran hormon endomorfin yang muncul saat berpelukan dapat mengurangi ketegangan saraf dan serta tekanan darah. Bahkan penelitian di university of Itali menunjukkan data, bahwa anak yang sering mendapat pelukan dari orang tuanya akan lebih efektif sembuh dari depresi, dan akan timbul rasa percaya dirinya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. Bahkan pelukan saat inisiasi dini, sesaat bayi terlahir ke dunia, akan mentransfer sejenis mikroorganisme yang membuat daya tahan tubuh bayi akan semakin kuat. Dan ketika pelukan dengan rasa sayang ini di teruskan hingga masa kanak-kanak dapat menjadikan pribadi anak yang tidak gampang stress (Penelitian Journal of Epidemiology and Community Health). Jangan percaya pada mitos yang mengatakan bahwa anak yang sering mendapat pelukan akan menjadi cengeng, bahkan sebaliknya, secara psikologi, anak yang sering mendapat belaian, sentuhan dan pelukan kasih sayang dari orang tuanya akan tumbuh menjadi anak yang penyayang, pertumbuhannya sehat, akan merasa nyaman dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.

Peluklah anak anda sebelum anda berangkat kerja, toh memeluk anak tidak akan membutuhkan waktu yang begitu banyak. Peluklah yang tulus, jangan tergesa-gesa, curahkan segala rasa sayang dan cinta anda saat anda memeluk anak anda. Saat anda pulang kerja, meskipun anak sudah tertidur pulas, peluklah dia meskipun sedang tidur. Sesekali sisakan waktu untuk tidur bersamanya dan memeluknya. Meskipun berada di alam bawah sadar, pelukan orang tua saat tidur tetap dapat memerkuat bonding antara orang tua dan anak, karena saat mereka tidur, anak-anak masih berada dalam gelombang alpha, dimana masih bisa untuk menerima rangsangan dan getaran dari perasaan cinta dan kasih sayang orang tuanya.

Antara Seni dan Vandalis









Seni merupakan sesuatuatu yang dibuat oleh seseorang yang mengandung unsur keindahan. Salah satunya adalah Grafity. Grafiti (juga dieja graffity atau graffiti) itu sendiri adalah coretan-coretan pada dinding yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan pada masa kini biasanya cat semprot kaleng. Sebelum cat semprot tersedia, grafiti umumnya dibuat dengan sapuan cat menggunakan kuas atau kapur.


Kebanyakan grafity ini terdapat di tembok-tembok jalan. Pada tulisan tersebut terdapat berbagai unsur yaitu bahasa rahasia kelompok tertentu, sarana ekspresi ketidak puasan terhadap keadaan sosial, sarana pemberontakan, sarana ekspresi ketakutan terhadap kondisi politik dan sosial.


Disamping bernilai seni, bagi sebagian orang grafity itu adalah bagian dari vandalisme atau perusak. karena "mencorat-coret" bukan pada tempatnya.


Di Bandung pada tahun-tahun 1970-1980 ada geng yang menuliskan graffiti “Orexas (Organisasi Sex Bebas)” yang menyemarakkan kota ini. Tulisan tersebut diambil dari popularitas novel yang ditulis oleh Remy Silado. Graffiti di Jogjakarta pada sekitar tahun 1980-1995 pernah disemarakkan oleh graffiti yang memenuhi spot-spot di kota Jogja. Graffiti tersebut bertuliskan “JXZ” atau “Joxzin” yang menyiratkan juga pada kebanggaan kelompok atau geng. (sumber Majalah HAI No. 36/XXX/4 , September-10 September 2006)

Seperti inilah, menurut saya pribadi perwujudan dari Vandalisme yang merusak keindahan wajah-wajah kota di Indonesia. Sehingga berdampak kepada para bomber yang berusaha menexpresikan suatu karya seninya dalam sebuah guratan, coretan, dan suatu gambaran, malah berkesan menjadi suatu kearogansian sebagai kaum muda, bukan karya seni kawula muda. Wajar jika para penegak hukum (yang katanya berusaha mentertibkan lingkungan), berusaha untuk mencekal para perusak-perusak ini.

Lebih didasarkan karena kecintaan dan penghargaan yang lebih dari saya kepada karya seni dalam bentuk apapun, tidak terkecuali graffiti dan mural yang terkadang membuat satu sisi kota menjdi lebih berarti. Hendaknya para penegak hukum ini ada sedikit pemilahan kepada para Bomber dan pelaku Vandalisme ini, sehingga tidak membatasi para pekerja seni yang berusaha mengexpresikan sebuah karyanya ke dalam sebuah guratan dan berusaha untuk memperindah suatu sisi kota.

Tetaplah berkarya, dan perindah lagi kota-kota di seluruh indonesia dan tunjukkan kepada dunia sisi-sisi lebih dari sudut-sudut sempit dengan jarak pandang tertentu dari sebuah kota itu. Sehingga mereka menikmati dan berkesan kepada Indonesia.

Senin, 09 Januari 2012

Pertumbuhan Penduduk


Pengangguran atau tuna karya adalaha istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini merupakan salah satu permasalahan dalam ekonomi yang paling sulit diselesaikan sampai detik ini, apalagi untuk Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bila kita lihat dari tahun ke tahun, jumlah pengangguran justru makin banyak bukannya makin sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang sudah ada tidak sanggup untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih cepat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk yang makin pesat.
Berikut ini adalah beberapa penyebab yang menyebabkan menjamurnya para penganggur di Indonesia.
·           Penduduk yang relatif banyak. Semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia, tentunya membawa dampak yang tidak baik bagi kehidupan social. Kepadatan penduduk ini juga akan berdampak pada pertambahan jumlah pengangguran.
·           Pendidikan dan keterampilan yang rendah. Syarat seseorang untuk bisa dengan mudahnya memperoleh pekerjaan tentunya harus dimodali dengan pendidikan dan keterampilan yang bagus. Kalau tidak, jangan harap kita bisa dapat pekerjaan yang layak. Bayangkan saja begitu banyaknya lulusan-lulusan SMP, SMA maupun perguruan tinggi lainnya di tiap tahunnya, hanya yang berbibit unggullah yang kelak akan menghiasi dunia pekerjaan.
·           Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja. Sama halnya dengan poin kedua, ketidakterpenuhinya persyaratan yang diminta dunia kerja seperti pendidikan dan keterampilan yang bagus hanya akan menambahi jumlah pengangguran di Indonesia. Bahkan tak jarang kompetensi pencari kerja yang tidak  sesuai dengan pasar kerja.
·           Terbatasnya lapangan kerja yang ada. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dan lulusan yang banyak sekali tiap tahunnya sayangnya tidak diimbangi dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan. Hal ini menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.
·           Teknologi yang semakin modern. Di era globalisasi ini, teknologi sudah sulit dijauhkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Kehadirannya begitu penting. Suatu pekerjaan akan lebih cepat selesai, akurat, dan efisien dengan menggunakan teknologi. Biaya yang dikeluarkan pun sedikit lebih menguntungkan dibandingkan dengan menyerap tenaga kerja yang banyak namun tidak efisien dalam waktu pengerjaan.
·           Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan menerapkan sistem pegawai kontrak (outsourcing). Perusahaan-perusahaan saat ini lebih sering menerapkan sistem tersebut karena dinilai lebih menguntungkan mereka. Apabila mempunyai pegawai tetap, mereka akan dibebankan pada biaya tunjangan ataupun dana pension kelak ketika pegawai sudah tidak lagi bekerja. Namun dengan sistem pegawai kontrak ini, mereka bisa seenaknya mengambil pegawainya ketika butuh atau sedang ada proyek besar dan kemudian membuangnya lagi setelah proyek tersebut sudah berakhir. Dan tentunya hal ini akan membuat perusahaan tidak perlu membuang biaya besar.  Namun sistem ini membuat munculnya pengangguran
·          Adanya pemutusan kerja dari perusahaan biasanyadisebabkan antara lain; perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain. Bisa juga dikarenakan perusahaan yang bangkrut disebabkan oleh karena kredit macet atau tidak mampu mengangsur pinjaman Bank. Kredit macet disebabkan oleh krisis ekonomi yang melanda bangsa ini sejak tahun 1997. Krisis ekonomi disebabkan oleh krisis moneter(melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS). Krisis moneter disebabkan oleh rusaknya ekonomi Indonesia. Kerusakan ekonomi ini disebabkan oleh adanya mental korup, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menggurita dan sistematik pada semua lembaga negara dan swasta. Budaya KKN ini disebabkan oleh pemerintahan yang kotor(tidak bersih). Masih bisa dicari lagi sebab-sebabnya misalnya dekadensi(kemerosotan moral). Sehingga erat sekali hubungan antara penganggursan dengan bagaimana keadaan perekonomian suatu Negara.
·           Pemulangan TKI ke Indonesia. TKI yang bermasalah di luar negeri sehingga harus di deportasi ke daerah asalnya tentunya hanya akan menambah daftar panjang para penganggur di Indonesia. Padahal sebenarnya diharapkan TKI tersebut dapat membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini dan menambah devisa Negara.
·           Penyediaan dan pemanfaat tenaga kerja antar daerah tidak seimbang. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.

Tentunya permasalahan ini akan membawa dampak yang buruk bagi kestabilan perekonomian Negara. Dan dampak-dampak negative lainnya diantaranya:
·           Timbulnya kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan perharinya dibawah Rp 7.500 perharinya (berdasarkan standar Indonesia) sementar berdasarkan standar kemiskinan PBB yaitu pendapatan perharinya di bawah $2 (sekitar Rp 17.400 apabila $1=Rp 8.700).
·           Makin beragamnya tindak pidana criminal. Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan criminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi mendapat sesuap nasi.
·           Bertambahnya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya. Selain maraknya tindak pidana krimanal, akan bertambah pula para pengamen atau pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi uang.
·           Terjadinya kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.
·           Terganggunya kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi, terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.
·           Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional rill (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dapipada pendapatan potensial (yang seharusnya)> oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
·           Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun.Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintaha pun akan berkutang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
·           Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi.Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang produksi akan berkuran. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.


Pengangguran dapat dihambat pertumbuhannya  dengan melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
·           Memperluas dan membuka lapangan pekerjaan. Salah satunya bisa diwujudkan dengan memberdayakan sektor informal padat karya, home industry.
·           Menciptakan pengusaha-pengusaha baru. Diharapkan dengan demikian para lulusan sekolah ataupun perguruan tinggi tidak hanya memiliki tujuan sebagai pegawai saja, namun lebih baik apabila mereka membuat usaha-usaha yang dapat menyerap tenaga kerja sehingga dengan demikian membantu pemerintah dalam mengatasi jumlah pengangguran yang kian banyak. Dan bisa kita lihat akhir-akhir ini, sudah banyak sekali lulusan muda berbakat yang sukses melakukan kegiatan usaha.
·           Mengadakan bimbingan, penyuluhan dan keterampilan tenaga kerja, menambah keterampilan, dan meningkatkan pendidikan.
·           Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat atau sector ekonomi yang kekurangan
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah
·           Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
·           Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
·           Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
·           Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
·           Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
·           Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
·           Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
·           Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
·           Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
·           Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang amat penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian, terutama untuk melakukan analisis tentang hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan suatu negara atau suatu daerah. Ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan apabila produksi barang dan jasa meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian dapat menghasilkan tambahan pendapatan  atau kesejahteraan masyarakat pada periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu wilayah yang terus menunjukkan peningkatan, maka itu menggambarkan bahwa perekonomian negara atau wilayah tersebut berkembang dengan baik. Namun tentunya dengan jumlah pengangguran yang terus membengkak akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dan hal ini tentunya tidak bisa didiamkan terus menerus, pemerintah harus tanggap dalam menghadapi masalah perekonomian yang paling kronis ini.

Korupsi

Korupsi adalah sebuah tindakan aksi atau perilaku. Sebagaimana perilaku lainnya, ia dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor sosial maupun faktor individual. Faktor sosial penyebab perilaku korup bermacam-macam, karenanya pendekatan yang digunakan untuk melihat fenomena korupsi juga beraneka ragam, misalnya pendekatan sosial budaya, pendekatan agama, pendekatan hukum, dan pendekatan politik. Namun agaknya pendekatan individual terhadap korupsi kurang mendapat perhatian. Padahal sebagai sebuah perilaku manusia, korupsi lahir pula dari faktor psikologis manusianya. Tulisan ini mencoba melihat korupsi dari sisi psikologis dan upaya menguranginya melalui pendekatan psikologi.

Perilaku Korup
Sebagai perilaku, korupsi memiliki aspek-aspek yang serupa dengan perilaku lainnya. Pertama adalah sikap yang dimiliki. Bila seseorang memiliki sikap yang positif terhadap korupsi maka kecenderungan seseorang untuk melakukan korupsi cenderung besar. Namun hal ini tidak berarti bila sikap seseorang negatif terhadap korupsi akan membuat seseorang tidak berkorupsi. Contoh dari fenomena ini banyak sekali. Pejabat-pejabat dari berbagai tingkatan sering mengecam dan mengutuk korupsi. Namun toh, mereka melakukan korupsi juga. Bila pelaku korupsi ditanya sikapnya tentang korupsi, hampir bisa dipastikan akan menilai korupsi sebagai keburukan. Antara sikap dan perilaku kadangkala tidak sejalan, dan untuk korupsi ‘seringkali’ tidak sejalan. Jadi, sikap positif atau negatif terhadap korupsi belum bisa dijadikan prediksi yang kuat atas timbulnya perilaku korup.
Kedua adalah intensi atau niat untuk melakukan korupsi. Baik sikap positif maupun negatif terhadap korupsi bisa melahirkan niat untuk berkorupsi. Seseorang yang bersikap positif mungkin berniat melakukan korupsi mungkin juga tidak. Sebaliknya seseorang yang memiliki sikap negatif mungkin tidak berniat mungkin juga berniat. Hanya saja bila seseorang bersikap positif terhadap korupsi maka niat melakukan korupsi cenderung lebih besar daripada yang memiliki sikap negatif. Niat ini dipengaruhi oleh keadaan dan situasi. Misalnya saja adanya tuntutan akan taraf hidup yang lebih baik, tuntutan untuk melepaskan diri dari kesulitan dan lainnya. Daripada sikap, niat lebih dekat terhadap perilaku. Jadi, niat terhadap korupsi lebih bisa dijadikan prediksi terhadap kemungkinan timbulnya perilaku korup.
Ketiga adalah norma sosial masyarakat terhadap korupsi. Bila norma sosial tegas melarang korupsi dan bahkan menyediakan berbagai mekanisme sanksi sosial terhadap perilaku korup, maka kemungkinan timbulnya korupsi kecil. Seperti yang kita tahu, norma sosial cukup berpengaruh terhadap perilaku, apalagi di Indonesia yang memiliki budaya kolektif. Dalam kasus Indonesia, sesungguhnya norma sosial yang ada mengecam keberadaan korupsi. Akan tetapi semakin tampak belakangan ini masyarakat semakin permisif terhadap korupsi. Seolah-olah perilaku korup dimaklumi bersama sebagai bagian dari kehidupan sosial. Justru akan dinilai aneh bila seseorang tidak korupsi. Agaknya (belum diketahui ada penelitian mengenai hal ini) norma sosial di Indonesia saat ini ikut mendorong tumbuhnya korupsi.
Gejala semakin permisifnya masyarakat terhadap korupsi berawal dari luasnya korupsi di masyarakat itu sendiri. Ketidakberdayaan pemerintah menangani korupsi (memang sulit menyembuhkan diri sendiri) membuat masyarakat mau tidak mau harus menjadikan korupsi sebagai bagian dari kenyataan sosial. Akibatnya norma sosial yang merupakan konvensi bersama masyarakat turut pula berubah lebih akomodatif terhadap korupsi.
Keempat adalah norma subjektif yang diyakini individu. Norma subjektif ini dipengaruhi diantaranya oleh tingkat religiusitas. Bila seseorang memiliki tingkat keberagamaan yang lebih matang daripada umumnya masyarakat maka kecenderungan orang itu untuk melakukan korupsi juga kecil, karena adanya ancaman lebih tegas dalam agama mengenai korupsi. Norma subjektif yang mengutamakan aspirasi materi juga akan memprediksi kemungkinan seseorang melakukan tindakan korup.
Kelima adalah kesempatan yang tersedia untuk melakukan korupsi. Faktor kesempatan ini merupakan faktor yang paling dekat dengan perilaku korupsi. Jadi, faktor ini yang paling baik untuk memprediksi perilaku korupsi. Instansi yang memiliki pengawasan lemah akan memiliki kemungkinan lebih besar memunculkan perilaku korup. Adanya istilah ‘tempat basah’ dan ‘tempat kering’menunjukkan adanya tempat yang memiliki peluang lebih besar untuk korupsi daripada tempat yang lain.

Upaya Pemberantasan Korupsi
Sebagai sebuah tindakan merugikan sudah selayaknya korupsi diberantas. Berbagai pendekatan digunakan dalam upaya tersebut. Salah satu yang paling populer adalah pendekatan hukum. Dipercaya bahwa hukum yang kuat dan tegas akan efektif dalam menekan angka korupsi. Pendekatan hukum ini berkaitan pula dengan pendekatan politik karena adanya hukum yang kuat dan tegas dalam pemberantasan korupsi merupakan produk dari adanya political will dari pemerintah yang berkuasa.
Anak dari pendekatan politik adalah pendekatan ekonomi yang didasari asumsi bahwa penghasilan rendah para pejabat negara yang telah menyebabkan terjadinya praktek korupsi. Karenanya upaya penanganan yang efektif adalah dengan meningkatkan gaji para pejabat negara. Tiga pendekatan inilah yang paling sering dimunculkan terutama pada era kepresidenan Abdurahman Wahid.
Pendekatan psikologi dalam pemberantasan korupsi, yang tentunya dintegrasikan dalam berbagai pendekatan lain, menekankan pada perubahan sikap, pereduksian niat dan kesempatan serta manipulasi norma sosial dan norma subjektif. Upaya melakukan hal-hal tersebut merupakan upaya integral yang satu sama lain tidak dapat dipisahpisahkan. Semuanya saling terkait secara erat.
Berbagai langkah yang bisa ditempuh diantaranya, pertama, adalah mengubah sikap agar seseorang memiliki sikap negatif terhadap korupsi. Proses perubahan sikap ini bisa dilakukan diantaranya dengan menginformasikan dampak dari korupsi secara luas yang berdasarkan data akurat. Diharapkan pengetahuan yang memadai akan dampak korupsi yang sangat buruk bisa menimbulkan disonansi atau kesenjangan kognitif, dimana pikiran individu tentang enaknya hasil korupsi akan bertentangan dengan pikiran akan dampak korupsi yang dilakukannya terhadap orang banyak. Darinya diharapkan terjadi perubahan sikap menjadi lebih negatif terhadap korupsi.
Kedua mereduksi niat untuk melakukan korupsi. Seperti yang telah kita lihat diatas, niat untuk berkorupsi bisa dimunculkan karena adanya tuntutan kebutuhan tertentu. Bila kebutuhan itu terpenuhi diharapkan niat korupsi juga berkurang. Kebijakan kenaikan gaji yang populer beberapa waktu lalu mendasarkan pada kerangka berpikir demikian.
Sementara itu upaya memanipulasi norma sosial bisa ditunjukkan dengan kesungguhan pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi, memberikan keteladanan, dan memperkuat sanksi sosial dimana individu akan merasa kurang mendapat dukungan sosial atas perilaku korupnya. Mewajibkan kerja sosial seperti menyapu jalan bagi para pejabat pelaku korupsi merupakan bentuk hukuman sosial yang efektif. Sedangkan manipulasi norma subjektif bisa dilakukan melalui pendidikan anti korupsi baik melalui pendekatan keagamaan maupun melalui pendekatan budaya.
Terakhir adalah mengurangi kesempatan seseorang untuk melakukan korupsi. Upaya mengurangi kesempatan korupsi ini bisa dilakukan dengan beragam cara seperti pengawasan yang ketat terhadap lembaga-lembaga publik oleh masyarakat umum dan terutama oleh masyarakat akademis, transparansi pengelolaan keuangan pemerintah, laporan kekayaan pejabat secara berkala kepada publik, dan lainnya.
Agaknya dimasa depan diperlukan suatu tes psikologi untuk screening calon pejabat negara, karena tipe kepribadian, sikap, niat, dan norma subjektif tertentu yang dimiliki individu menyumbang terhadap kecenderungan melakukan korupsi. Misalnya kepribadian yang manipulatif lebih berkecenderungan melakukan korupsi. Pada akhirnya pendekatan psikologi adalah pendekatan yang diaplikasikan pada pendekatan lain bukan suatu pendekatan yang bisa dilakukan sendiri.

Kamis, 10 November 2011

KORUPSI


A. Penyebab Korupsi
Korupsi disebabkan karena Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa, Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil, Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan , Rendahnya integritas dan profesionalisme, Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan, Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika., ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi. Jadi, jika menggunakan cara pandang penyebab korupsi seperti ini, maka salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Korupsi dengan demikian kiranya akan terus berlangsung, selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, maka semakin besar pula kemungkinan orang akan melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan.

B. Kerugian Materi, Waktu dan Moral
  • Kerugian yang bisa timbul dari kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi, waktu, dan moral bagi rakyat dan negara. kerugian materi dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dan sebagainya.
  • kerugian yang bersifat waktu dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.
  • kerugian selanjutnya berupa moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral? tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal ini tentunya mencederai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.
C. Solusi
Solusi dari masalah diatas adalah memberikan suatu contoh atau tindakan yang bersifat adil untuk mewujudkan perdamaian, bersikap jujur dalam melaksanakan suatu kegiatan, disiplin waktu , dan saling menghormati satu sama lain.

Hak-hak dan Kewajiban Warga Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.