Kamis, 10 November 2011

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Aplikasi dalam Kehidupan Bernegara


1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu
Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran -an dapat memberi perubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal, sifat-sifat.
Contoh kalimat : ia sedang kepanasan. Kata panas diberi imbuhan ke- dan –an maka menjadi kata kepanasan yang bermakna mengalami hal yang panas. Begitu juga dengan kata ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an yang bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain Ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.

Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.

Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”. Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa”.
Dari penjelasan yang telah disampaikan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya, Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur / Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur / mulia, bukan Tuhannya. Dan apakah sifat-sifat luhur / mulia (sifat-sifat Tuhan) itu ? Sifat-sifat luhur / mulia itu antara lain : cinta kasih, kasih sayang, jujur, rela berkorban, rendah hati, memaafkan, dan sebagainya. Untuk itu antar sesam harus hidup rukun dan membangun sifat cinta kasih, kasih saying, jujur , rela berkorban, rendah hati, dan memaafkan.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yakni makhluk ciptaAN Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta. Karena potensi ini manusia mempunyai, menempati kedudukan dan martabat yang tinggi. Kata adil mengandung makna bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Kata beradab berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

3. Persatuan Indonesia
Bentuk pengamalan sila ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi bahsa persatuan bahasa Indonesia. Mengamalkan Sila ketiga dari pancasila dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Salah satu unsur penyatu bangsa kita adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari sabang sampai marauke seluruh warga Negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya, antarsuku, dan antarnegara satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dengan kata lain menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengalaman kita terhadap sila ketiga pancasila.
Walaupun kadang bahasa Indonesia kadang terkesan sangat tidak modern , tetapi sebenarnya bahasa Indonesia kita sudah mengamalkan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia kita sudah berusaha memperkukuh bangsa Indonesia ini.

4.Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

· Sebagai warga Negara dan warga masyarakat , setiap warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakkan kehendak kepada orang lain
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjun tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
· Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keutusan musyawarah.
· Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani luhur
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai – nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil – wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Banyak fakta yang harus diungkapkan ke masyarakat agar mereka dapat dengan cepat mengaktualkan dirinya, membuka ruang kritis serta keberanian dalam menghadapi suatu permasalahan demi kepentingan publik. Saat ini banyak orang yang tidak peduli dengan nilai nasionalisme dalam dirinya, mereka banyak terjebak dengan nilai-nilai kebutuhan, bungkam seperti tidak mendengar apapun, yang ada dalam dirinya hanya realita palsu yang dibuat oleh sistem.Pilihan hidup manusia memang berbeda, tapi apakah kita memiliki kesatuan sebagai manusia ? sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita bersama ? mengindahkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.“Sebaik-baiknya kehidupan manusia adalah sebaik-baiknya ia berguna untuk orang banyak.
Pada sila Ke 5 dari Pancasila ini , mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan , harus bermuara kepada perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Contohnya Pembuatan pembangunan fisik seperti jalan toll, jembatan layang, Bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit , pusat pembelanjaan atau mall .

Kamis, 06 Oktober 2011

Tawuran Antar Pelajar



Jakarta - Saling ejek berujung maut. Itulah yang dialami siswa SMP 79 Kemayoran, Jakarta Pusat, Aldino Roke Utama (14). Aldino tewas saat tawuran antarpelajar. Sang pelaku ditangkap.

Tawuran yang melibatkan pelajar SMP 79 dan SMP 269 terjadi di Jalan Angkasa Ujung, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin 12 September 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban tewas dengan luka pukulan batu di bagian kepalanya," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Sudanto saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2011).

Dikatakan dia, pelaku berinisial JU (16) telah ditangkap di rumahnya di Jalan Kalibaru Timur XXIV, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dia pelaku tunggal," kata Sudanto.

Sudanto menceritakan kejadian berawal saat Aldino dan teman-temannya melintas di Jalan Angkasa Ujung, Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan motor.

"Mereka saat itu pulang sekolah. Kemudian ejek-ejekan hingga akhirnya terjadi perkelahian," kata dia.

Menurut dia, kedua kelompok pelajar itu kemudian saling serang dengan menggunakan batu. Aldino yang saat itu tidak bisa mengelak menjadi bulan-bulanan massa.

"Pelaku menurut keterangan saksi, memukul korban dengan batu hingga kepalanya berdarah," katanya.

Polisi yang saat itu menerima laporan tawuran antarpelajar itu sempat melarikan korban ke poliklinik. Korban yang saat itu pingsan kemudian dirujuk ke RS Mitra, Kemayoran.

"Korban meninggal di rumah sakit," ujarnya.

Sudanto mengaku jajarannya telah berupaya melerai tawuran tersebut. Namun, para pelajar itu melakukan aksi tawuran di tempat lain setelah dibubarkan oleh Kepolisian.

Ia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mengantisipasi aksi serupa.

"Tawuran adalah masalah sosial yang menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk guru. Guru berperan penting dalam masalah ini untuk memberi pengertian kepada muridnya," papar dia.

Selain itu, orangtua Aldino telah diberi pengertian untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Mengingat, Aldino merupakan anak dari salah satu organisasi massa.

"Ya kita sudah kasih pengertian kepada orangtuanya bahwa ini adalah kenakalan remaja dan tidak perlu diperluas," kata Sudanto.

Guna mengantisipasi aksi serupa, aparat meningkatkan patroli di lokasi. "Setiap ada kumpul-kumpul pelajar, kita imbau untuk segera pulang karena kita khawatir mereka melakukan tawuran," kata dia.



Permasalahan

  • Penyebab tawuran tersebut dipicu adanya saling ejek antar dua sekolah.

Penyelesaian

  • Diberikan penyuluhan agar tidak melakukan tawuran.
  • Untuk pihak aparat agar meningkatkan patroli di lokasi.
  • Setiap ada kumpul-kumpul pelajar, kita imbau untuk segera pulang karena kita khawatir mereka melakukan tawuran.




sumber :http://www.detiknews.com/read/2011/09/13/165946/1721570/10/tawuran-pelajar-smp-tewas-di-kemayoran

sumber :

Demo Pelajar / Mahasiswa



Demo mahasiswa memperingati 100 hari pemerintahan SBY di Makassar diwarnai sejumlah aksi anarkis. Para mahasiswa mencorat-coret kendaraan warga dan menghentikan kendaraan dinas yang melintas di sekitar lokasi demo.

Aksi tak simpatik itu dilakukan para mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat berunjukrasa di depan kampus mereka, Jl Urip Sumoharjo.

Para mahasiswa tersebut menghentikan sebuah mobil dinas kijang kaplsul yang melintas. Mereka meminta sopir dan penumpangnya untuk turun.

Aksi anarkis juga dilakukan para mahasiswa yang berunjuk rasa di samping flyover Urip Sumoharjo. Mereka menyemprotkan cat ke bodi kendaraan warga yang melintas. Aksi mahasiswa ini nyaris memicu keributan dengan pengendara Honda CRV.

Aksi anarkis juga dilakukan para mahasiswa yang berunjuk rasa di samping flyover Urip Sumoharjo. Mereka menyemprotkan cat ke bodi kendaraan warga yang melintas. Aksi mahasiswa ini nyaris memicu keributan dengan pengendara Honda CRV.

Sumber:


Kesimpulan
  • Saya sangat tidak setuju sekali dengan apa yang dilakukan mahasiswa tersebut. Dikarenakan perbuatan tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain .
Solusi
  • Hindari orang yang sengaja memancing masalah dengan omongan agar terjadi demo.

  • Perketat penjagaan disekitar wilayah demo untuk mengantisipasi demo yang akan terjadi.




INDIVIDU



Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).


PEMUDA

pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.


KELUARGA

Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil di dalam masyarakat. Pada masyarakat modern, seorang anak sangat tergantung pada cara orang tua atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak mempelajari pola perilaku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai dalam keluarga dan masyarakat.

MASYARAKAT

Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

KEBUDAYAAN

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.


Hubungan antara Individu

  1. Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat
    Dalam tingkatan sosial Individu adalah satuan terkecil dari sebuah sistem sosial, individu merupakan setiap manusia yang mempunyai karakteristik yang berbeda. Tingkat sosial selanjutnya adalah keluarga, keluarga adalah gabungan dari beberapa individu yang membangun sebuah hubungan sosial di dalam satu atap. Keluarga dikepalai oleh seorang kepala keluarga yang berfungsi untuk memimpin dan mengatur kehidupan bersosial di dalam atap (*rumah) tersebut. dan tingkatan selanjutnya adalah masyarakat, masyarakat adalah gabungan dari banyak keluarga yang ada pada sebuah lokasi tertentu.
  2. Peranan sosial mahasiswa di masyarakat
    Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan golongan terdidik juga merupakan kaum intelektual. Mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa dituntut dapat bergerak aktif dalam bidang sosial tersebut. peran sosial mahasiswa dapat dibagi dalam dua aspek yaitu aspek social control dan aspek development.

    Social control berperan sebagai elemen pengawal segala jenis penyelewengan kehidupan sosial. Seperti terjadinya ketidak adilan, penindasan terhadap kaum lemah, dll. Disini mahasiswa dituntut untuk menjalankan apa yang sudah di dapatnya selama bangku kuliah, sebagai masyarakat intelek yang dapat melihat dan membedakan siapa yang salah dan siapa yang benar. Contoh pernanan mahasiswa dalam social control adalah pada masa reformasi 1998 dimana mahasiswa menumbangkan rezim orde baru yang sudah melakukan berbagai penyelewengan sosial.

    Dalam social development mahasiswa dituntut untuk berperan aktif dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik, dibidang ilmu pengetahuan.
  3. Pembinaaan Generasi Muda
    Pembinaan generasi muda baiknya dilakukan dari usia dini baik itu dari dalam diri sendiri maupun diluar lingkungan, dengan diterapkanya cara tersebut diharapkan nantinya menjadi orang yang berhasil.
  4. Pengembangan Generasi Muda
    Pengembangan generasi muda yang dapat dilakukan oleh mahasiswa bisa bermacam - macam. Misalnya ikut aktif dalam kampanye-kampanye positif dan kegiatan organisasi positif, seperti ikut dalam organisasi green peace yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan dan gaya hidup yang ramah terhadap alam, hal-hal seperti ini dapat mengembangkan minat adik-adik yang umurnya masih di bawah mahasiswa tersebut untuk mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa itu. Karena pada umumnya junior-junior itu akan cenderung mengikuti trend yang sudah di buat oleh para seniornya, sehingga apabila pada senior (*mahasiswa) dapat menunjukan perilaku dan pola hidup yang positif maka para juniornya pun akan cendrung mengikuti trend tersebut.
  5. Masalah-masalah sosial generasi muda beserta solusinya.
    Masalah-masalah yang timbul misalnya sebagai contoh tawuran antara universitas UKI dan YAI. Masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan berbagai macam cara :
    1. Menyeleksi mahasiswa baru yang akan masuk dengan test psikologi yang baik sehingga dapat di deteksi secara dini siapa-siapa saja yang berpontensi membuat keributan antara dua belah pihak.
    2. Penjagaan oleh aparat. Penjagaan ini bisa dilakukan dengan membuat pos polisi/camp di sekitar situ sehingga apabila terjadi bibit-bibit keributan dapat segera dicegah
    3. Pemindahan lokasi salah satu kampus ke tempat baru. Cara ini terbukti cukup ampuh dalam menanggulangi kerusuhan antara dua sekolah. Cara ini sudah dilakukan oleh SMA 4 dan SMA 7 pada zaman dahulu untuk menghapus keributan yang sering terjadi diantara kedua belah pihak. Mungkin pada awalnya salah satu pihak tidak akan rela dipindah, hal ini dapat dikurangi dengan diadakannya konfrensi antara kedua belah pihak dengan pihak ketiga dan mendiskusikan nya untuk memutuskan siapa yang pindah.


Sabtu, 21 Mei 2011

ANALISIS KONDISI PERBANKAN NASIONAL TAHUN 2009



Selama periode Februari-Juni 2008 laju pertumbuhan kredit bulanan tercatat sebesar hampir 4 persen, angka ini menurun menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode Juli-Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Turunnya tingkat pertumbuhan hampir bisa dipastikan juga akan turut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).

Penyebab dari melemahnya pertumbuhan kredit adalah seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain diindikasikan dari berkurangnya lebih dari dua kali lipat ekses likuiditas perekonomian yang disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).

Beberapa pekan terakhir, likuiditas perekonomian memang sedikit tertolong oleh suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan billateral swap agreement dengan Indonesia seperti Cina. Tambahan dana sebesar 12 miliar dolar AS juga rencananya akan dihasilkan bila komitmen ASEAN Plus 3 bisa segera direalisasikan. Berbagai suntikan devisa ini akan secara langsung mengurangi tekanan terhadap likuiditas domestik melalui mekanisme uang inti. Selain, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuditas domestik juga agaknya banyak terbantu oleh pesta demokrasi Pemilu yang kini tengah hinggar bingar dirayakan.

Sayang, aliran likuiditas yang bertambah tidak serta merta bisa diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Persoalannya, krisis global juga menyebabkan semakin akutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial sulit turun (Baca: Deviasi BI Rate dan Suku Bunga Kredit).

Berbagai upaya terobosan yang diupayakan BI untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya penciptaan satu pooling fund, belum tanda-tanda menggembirakan. Bank masih saling enggan untuk meminjamkan dananya, karena profil risiko masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan ini agaknya harus menunggu sedikit lagi, hingga sah diundangkannya RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan yang sampai saat ini masih berada di DPR.

Dengan berbagai masalah yang ada, tidak mengherankan bila laju pertumbuhan kredit sepnajang 2009 secara kumulatif bakal melambat di kisaran 15 persen persen. Begitu pula dengan perkiraan laju dana pihak ketiga yang hanya sebesar 11 persen.

Namun, sampai sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan pemburukkan NPL tidak berdampak secara serius pada fundamental sistem perbankan domestik secara keseluruhan. Secara rata-rata, perbankan domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio ––CAR) yang lebih dari cukup, sebesar 17 persen. Angka ini jauh di atas angka minimal sebesar 8 persen. Bantalan modal yang besar ini memungkinkan perbankan domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkat NPL juga masih relatif terkendali di bawah 5 persen, meski sedikit meningkat dari angka 4 persen pada akhir 2008.

Fundamental perbankan yang baik ini merupakan modal yang sangat bernilai untuk mengarungi 2009. Tentu, pada tataran operasional perbankan, perlu ada upaya lebih untuk memperbaiki kinerja efisiensi ––yang saat ini masih tergolong cukup rendah dimana rasio BOPO masih sebesar 80an–– serta manajemen resiko dari masing-masing bank. Sebab dari pengalaman mutakhir yang ada, dalam kasus bank Indover dan Century, runtuhnya suatu bank kerap disebabkan oleh manajemen resiko yang amburadul bahkan kriminal.

Secara bersamaan, upaya perbaikan di skala mikro ini perlu dibarengi oleh upaya di tataran makro berupa konsolidasi perbankan. Konsolidasi yang kerap dilakukan melalui merger selain mengurangi keakutan problem segmentasi pasar perbankan, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.

Upaya lain pada tataran makro yang perlu terus dilanjutkan bahkan diperkuat adalah kebijakan tata kelola yang berhatihati (prudential regulation), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan valuta asing yang sudah diterapkan. Kebijakan dari BI ini adalah salah satu yang telah menyelamatkan perbankan nasional hingga saat ini, sehingga perlu untuk diteruskan dan jangan justru dilonggarkan.

Di samping perbaikan manajemen resiko dan tata kelola bank, ada baiknya BI juga memberikan arahan sektoral bagi ekspansi kredit sebagai satu petunjuk operasional perbankan. Guidance ini tentunya harus bersifat spesifik dan berbeda pada masing-masing daerah. Pada titik ini, kantor-kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok nusantara harus difungsionalisasikan sebagai ujung tombang dalam memberikan arah sektoral yang bersifat lokal.

Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah :
  • Perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis.
  • penerapan otonomi daerah.
  • fenomena globalisasi dan regionalisasi.

DUA PENYEBAB UTAMA KEHANCURAN PERBANKAN INDONESIA YANG DIMULAI SAAT KRISIS EKONOMI 1997

  • Terlalu longgarnya aturan perbankan,terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88).Aturan ini memungkinkan langkah mendirikan bank begitu mudahnya,sehingga dalam waktu singkat,jumlah bank menjamur.


  • Bank dan sektor real kian terintegrasi di dalam jalinan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang sama.Keadaan ini sebenarnya tidak membawa dampak yang terlalu negatif seandainya aturan main ditegakkan.Keadaannya semakin parah mengingat praktik-praktik bisnis dinaungi oleh suatu sistem politik tertutup yang otoriter dan korup. Maka,tatkala terjadi guncangan pada sendi-sendi politik otomatis bangunan usaha,termasuk perbankan,juga turut oleng.

Selasa, 10 Mei 2011

Perbankan Indonesia Tahan Terhadap Krisis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, menyatakan, Bank Indonesia (BI) tidak akan iklas jika pengawasan perbankan dilepas darinya

"Saya kira ini konspirasi (kasus MD), termasuk juga mestinya itu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengambil alih fungsi pengawasan dari BI, kan, sudah berkali-kali ditunda," jelas Fuad di Jakarta, Minggu (10/4/2011).

Menurutnya, OJK ini sudah dua kali ditunda penyelesaiannya, baik pada tahun 2003 dan 2010. Sehingga, pengawasan pun masih ada di tangan BI.

"Ini berarti ada kekuatan mafia perbankan yang tidak menginginkan adanya perubahan," tuturnya. BI pun dinilainya, tidak iklas mengupayakan pengawasan pada pihak lain.

Terhadap kasus MD, yang merupakan mantan relationship manager Citibank, Fuad menilai, selain ada internal kontrol Citibank yang tidak jalan, pengawasan BI pun lumpuh. Maka, Fuad menilai, OJK ini perlu segera diselesaikan, atau BI harus iklas menyerahkan pengawasan pada pihak lain.